Selasa, 29 September 2009

TANGGAPAN SOSIOLOGIS TERHADAP SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

TANGGAPAN SOSIOLOGIS

TERHADAP

SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Teori G.H. Mead berpendapat ”Dalam proses sosialisasi itu individu mengadopsi kebiasaan, sikap dan ide-ide dari orang lain, dan menyusunnya kembali sebagai suatu sistem dalam diri pribadinya”[1]

TANGGAPAN SOSIOLOGIS

TERHADAP SISTEM PENDIDIKAN NASIOAL INDONESIA.

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kwalitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlaq mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal 31 Ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang, Untuk itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupan salah satu tujuan negara Indonesia.[2]. Dan salah satu sistem untuk dapat mencapai tujuan negara tersebut adalah memrenovasi, dan membetulkan sistem pendidikan yang hasilnya kurang memuaskan pada saat ini.

Pendidikan dalam konteks upaya merekonstruksi suatu peradaban makhluk sosial merupakan salah satu kebutuhan (jasa) asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia dan kewajiban yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya.

Menurut Sumadi Suryabrata dalam buku psikologi pendidikan mengatakan ”Pendidikan adalah perlakuan terhadap anak didik yang secara psikologis perlakuan tersebut harus selaras dengan keadaan anak didik”.[3] Dan dalam proses pendidikan perlunya pendidik yang dapat memberikan bantuan kepada anak didik agar dapat berkembang secara wajar melalui bimbingan, pemberian bahan pelajaran yang berstruktur dan berkualitas.

Menurut Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan.[4]

Berdasarkan beberapa teori tersebut bagaimanakah dengan keadaan pendidikan nasioanal Indonesia saat ini? Menurut tanggapan penulis bahwa sistem pendidikan di Indonesia sebenarnya jangan sampai terlepas dari fitrah kehidupan manusia itu sendiri sebagai mahluk yang percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa serta mahluk sosial diantaranya adalah menjalani kehidupan ini sesuai dengan aturan-aturan kehidupan yang telah ditetapkan oleh penciptanya, yaitu Allah Swt karena Dia yang paling mengetahui segalanya tentang makhluk ciptaan-Nya. Mengenai upaya negara untuk dapat mencapai sebagai mana termaktub dalam UUD Pasal 13 Ayat (3). Itu pada saat ini memang sudah ada usaha, namun dalam usahanya masih kurang maksinal dan salah kaprah, Mengapa?

1. Kurang konsisten dan tegasnya serta jelasnya pemerintah terhadap tujuan yang akan dicapai. Hal ini bukan tanpa alasan tetapi penulis dapat melihat pada eksestensi sistem dan proses pendidikan nasioanl yang berjalan pada saat ini?, dimana sistem pendidikannnya baik melihat dari kurikulum yang sering berubah-ubah lain mentri lain sistem, lain presiden lain sistem, hal ini menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menentukan teori dan metode yang akan digunakanya. Sehingga tidak salah jika ada orang yang mengatakan bahwa sistem pendidikan nasioanal Indonesia adalah sistem kebingungan dan sistem coba-coba, memangnya enak coba-coba pada anaknya sendiri, anak kok dibuat coba-coba iya kalau kena pada madu tidak masalah tetapi jika kena pada racun akan berakibat pada generasi Indonesia yang tercinta ini akan hamblas dan hancur.

2. Membaurnya pengertian modernisasi terhadap kemajuan pendidikan yang kurang jelas, dan kurang spesifikasi tentang modernisasi dan kemajuan. Sehingga para peserta didik atau anak bangsa Indonesia tidak bisa membedakan modernisasi dibidang apa? Dan kemajuan dibidang apa? Apakah kemajuan dibidang kemaksiatan, kenakalan remaja, koropsi, trafingking, buruknya moral dan pelanggaran terhadap norma agama, apa ini yang di namakan kemajuan atau modernis. Ini adalah merupakan suatu permasalah yang lagi ada dalam dunia nyata dan telah memasuki bahkan telah menjadi racun dalam dada penerus bangsa ini. Dan hal ini jangan sampai kita terlena atau diam seribu bahasa dengan keadaan yang sangat membahayakan atau akan merusak bahkan bisa juga menghancurkan bangsa ini, atau bisa juga akan menjatuhkan pada kehancuran. Kalau kita mau ayo berteriak dengan lantang bahwa pendidikan kita kurang berhasil untuk mencetak manusia yang di agan-agankan dalam pasal UUD Pasal 13 Ayat (3). Jadi solusinya adalah kita harus bangkit kembali dan mereformasi untuk memperjelas kemajuan dibidang apa? Dan moderen dibidang apa?, yang akan kita kembangkan untuk menunjang dan berkembangnya sosial budaya dan kemasyarakat yang ada dalam negeri kita ini. soalnya mengapa? Karena tidak semua sistem pendidikan yang ada di negeri ini yang telah ditrapkan sejak dahulu adalah merupakan suatu sistem yang kurang baik salah satu contoh adalah tidak sedikitnya hasil dari sistem pendidikan yang telah di kalukan terdahulu, bisa menghasilkan generasi yang berakhlakul karimah, tidak korupsi, dan cinta pada tanah air ini dengan ikhlas, tapi tidak bisa membuat lek top atau bom nuklir itu saja. Dengan demikian maka hendaknya dalam sistem pendidikan nasional kita hendaknya selalu mengambil pada sesuatu pedoman yang lama dan bermanfaat dan mengambil sesuatu yang baru juga ber manfaat. Namun dalam batasan tidak mengambil asal-asalan kita harus konsesten terhadap tujuan bersama kita.

3. Terlalu banyak mengadopsi kebiasaan, sikap dan ide-ide dari orang barat yang tidak disaring apakah sesuai dengan religius dan keadaan sosial budaya nasional Indonesia atau tidak itu kurang dipikirkan salah satu contohnya adalah: banyaknya kebudayaan sosial orang-orang barat yang diambil baik dalam tiori pembelajaran, penyampaian pembelajaran dan bahkan cara penyampainyan juga ala barat dan lain sebagainya, sehingga kadang kala kita jumpai dalam mengadakan interaksi antara murid dan guru, gurunya ada diatas meja dan murid duduk di kursi, budaya interaksi seperti ini adalah merupakan budaya orang barat, sebenarnya tidak dosa namun kurang sopan, karena guru adalah di gugu dan ditiru jadi jangan salahkan siapa-siapa jika muridnya kurang ajar. Dahulu tanaman pendidikan kita selalu dibatasi dan di naungi dengan budaya sosial agamis dan moralits yang tinggi sampai di terkenal dengan istilah ”molimo” kata orang jawa yaitu merupakan suatu aturan sosial kemasyarakatan sehingga menyebabkan interaksi sosial yang damai dan tentram, dan jika terjadi pelanggaran terhadapnya mereka akan mengalami tekanan mental dan hubungan interaksi sosila kemasyarakatan yang kurang harmonis. Maksud dari istilah molimo itu adalah minum( arak), Medon( berzinah/ main perempuan), Maling (mencuri), madat (pengisap candu),maksiyat (melakukan perbuatan yang kurang baik). Namun sekarang tanaman pendidikan nasional kita yang terdapat, tidak dapat menyentuh dan memperbaiki moral genrasi penerus bangsa ini, hal ini disebabkan karena kurangnya proses sosialisasi tentang tanaman sosilal budaya yang sifatnya moralitas tidak di berikan sejak dini atau sejak anak masih belum bisa menggunakan fikirannya secara sempurna, ia itu ketika anak masih aktif dan besar untuk mengadopsi kebiasaan orang tua atau guru atau pendidik, sehingga anak akan mudah untuk melakukan sesuatu yang telah diberikan baik berupa contoh atau tauladan dari apa yang telah ia lihat atau yang ia baca. Dan pendapat ini diperkuat oleh salah satu pakar sosiologi, G.H. Mead berpendapat ”Dalam proses sosialisasi itu individu mengadopsi kebiasaan, sikap dan ide-ide dari orang lain, dan menyusunnya kembali sebagai suatu sistem dalam diri pribadinya”[5]. Dari teori ini penulis mengatakan bahwa, mengadopsi kebiasaan, sikap dan ide-ide orang lain ini akan lebih berhasil jika dilakukan sejak usia anak masih belum bisa menggunakan akalnya secara sempurna, yaitu ketika anak masih usia muda, sehingga orang tua atau pendidik dengan mudah untuk mengarahkan cara berinteraksi dan menciptakan budaya anak-anaknya yang sesuai dengan apa yang ia cita-citakan.

4. Kurangnya pembuat kurikulum untuk melihat kemampuan anak didik dalam program pendidikan yang kita gunakan saat ini. Hal ini dapat kita lihat pada jumlah pembelajaran yang sodorkan atau di cekoki pada anak didik kita, sehingga banyak mengalami pembelajaran yang tumpang tindih dan tidak membuahkan keberhasilan yang maksimal. Keberadaan ini sebenarnya juga disebabkan karena pembuat kurikulum itu sendiri kurang memperhatikan berapa kekuatan penerima pembelajaran itu. Sehingga pelajaran yang diajarkan tidak terulang ulang misalnya; dapat kita lihat pada pelaksanaan pebelajaran di tingkat sekolah dasar ada pelajaran bahasa Indonesia , sekolah tingkat menengah juga ada, bahkan sampai perguruan Tinggi juga ada, kalau begini terus ini lama-kelamaan kita bisa menjadai generasi bahasa Indonesia yang handal namun kenyataannya kok tidak, ini kan menunjukkan kekurang berhasilan kita dalam sistem dam metode mendidik. Mengapa perlu pengulangan yang ber ulang-ulang ini bisa terjadi, karena sistem pelajaran yang di gunakan tidak sesuai dengan kemampuan anak jadi sebenarnya anak yang haya mampu untuk menerima lima pelajaran di beri sampai dua belas pelajaran akhirnya berakibat tidak sampainya pada tujuan yang diinginkan, ia itu anak tidak bisa berinteraksi dan berkomonikasi dengan baik Karena adanya pemaksaan pembelajaran yang begitu banyak dan tidak kuatnya penerima pembelajaran sehinga anak tersebut tidak bisa beraksi untuk dapat menerima atau meniru ide- ide atau sikap yang diberikan.



[1] Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan,( jakarta: PTRineka Cipta, 2004 ), hal 154.

[2] Standar Nasional Pendididkan(SNP) ,(Jakarta:Asa Mandiri,2006)hal,271.

[3] Surya subrata, Psikologi Pendidikan , (Jakarta: PTRaja Gravindo Persada,2006),hlm.5

[5] Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan,( jakarta: PTRineka Cipta, 2004 ), hal 154.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar